Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Solok akan mengadakan Pelayanan Perizinan Bergerak dengan Mobil Pelayanan Keliling, sebagai upaya memudahkan masyarakat mengurus perizinan.
Masyarakat Bukit Sundi dan sekitarnya, silahkan datang ke Kantor Camat Bukit Sundi pada hari Senin, 18 Juli 2022. Kami melayani pengurusan:
1. Perizinan Berusaha melalui OSS RBA
2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui SIMBG
3. Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan melalui SISFO IZIN
4. Layanan Kartu AK1 (Kartu Pencari Kerja)
Kami tunggu kedatangan anda