Koto Baru - Kegiatan bimbingan teknis /sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Solok angkatan IX yang diselerenggarakan pada hari Senin 22 juli 2024 di Sirukam Dairy Farm Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Bupati Solok dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Solok bidang Ekonomi, Pembanguanan dan Keuangan Eva Nasri, S.H, M.M dan juga dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok serta Pelayanan Mobil Keliling.
Acara ini diikuti kurang lebih 60 Pelaku Usaha umkm yang ada di Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok
Narasumber dari kegiatan ini berasal dari DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok tentang Perizinan Berusaha melalui sistem OSS-RBA
Dilanjutkan oleh Narasumber Dari Pelaku Usaha Dari Amna Lab Aromaterapi yaitu Ibuk Ika Ambarina tentang Motivasi UMKM
Selain itu juga ada narasumber dari Kementrian Agama yaitu ibuk Noni Futri Dewi,SS.,MH yang menjelaskan sertifikat halal bagi pelaku usaha.
Tujuan dari kegiatan ini agar Pelaku Usaha di Kabupaten Solok memilik izin usaha dan agar investasi di kabupaten solok meningkat