Selasa, 27 September 2022
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang dipimpin Adel Wahidi Malin Parmato beserta anggota Reza Kurniawan dan.Siska Murika.melakukan Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Solok.
Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat diterima oleh Plt. Kepala DPMPTSPNAKER Drs. Aliber Mulyadi didampingi Sekretaris Bujang Latif, S.Sos dan Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Eka Trisna, SS. Kepala Dinas berharap DPMPTSPNAKER bisa memberikan hasil terbaik dan hal-hal yang menjadi catatan nantinya akan dibenahi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh DPMPTSPNAKER.
Semoga dengan upaya maksimal yang telah dilakukan seluruh aparatur DPMPTSPNAKER dalam menghadapi penilaian ini bisa memberikan kontribusi nilai terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Solok.