Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Solok
Arosuka, 24 Maret 2020. Dalam rangka antisipasi penyebaran wabah COVID-19, maka Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja melakukan pembatasasn pelayanan tatap muka mulai tanggal 24 Maret 2020 s.d. 06 April 2020.
•
0 foto