Persyaratan Izin Berusaha OSS

Persyaratan

PERSEORANGAN

  1. KTP
  2. Nomor Whatsapp atau Email Aktif

BADAN USAHA

  1. KTP
  2. Nomor Whatsapp atau Email Aktif
  3. NPWP direktur dan Perusahaan
  4. SK Kemenkumham
  5. Akta Notaris


MEKANISME

  1. Buka website oss.go.id
  2. pilih menu dafar di pojok kanan atas
  3. pilih salah satu usaha UMK atau Non UMK
  4. masukan data yang diperlukan
  5. centang pernyataan dan klik daftar
  6. cek email dan klik tombol aktivasi untuk mendapatkan hak akses

WAKTU PENYELESAIAN 1 Hari Kerja jika UMK 

Biaya GRATIS