Syarat Tanda Daftar Perusahaan
1. Formulir permohonan
2. Fotokopi KTP pemohon
3. Fotokopi pengesahan badan hukum/bukti penyetoran BAP dari Menteri Hukum dan HAM (untuk Perseroan Terbatas)
4. Fotokopi Akta Notaris pemilik/penanggungjawab dilegalisir (untuk Koperasi dan CV)
5. Fotokopi NPWP
6. Neraca awal (untuk PT, CV dan Koperasi)
7. Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
8. Kartu/Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku mulai tanggal 20 April 2021
Mekanisme
1. Menerima Berkas
2. Verifikasi Berkas
3. Proses SK/Izin
4. Penyerahan SK/Izin
5. Masa berlaku Izin 5 Tahun
Waktu Penyelesaian
3 Hari Kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar