Kilas Berita
- Monitoring pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UJK) pada BLK Solok
- Kunjungan Tim Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi
- Pembukaan pelatihan Cabinet Making MTU di Nagari Bukik Kandung
- PenutupanPelatihan Elektonika di Lapas Kelas IIB Solok
- Rapat Pengukuhan Skill Develompment Centre (SDC) dan Workplace
- Deklarasi Netralitas ASN dilingkungan Pemkab Solok
- Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
- Rapat Konsolidasi Skill Development Center
- Pembukaan Pelatihan Program Elektronika Lapas Kelas II B Solok
- Penutupan Pelatihan Pertukang Kayu di Lapas kelas II b Solok
Layanan Bidang Komunikasi dan Informasi
A. Izin Pendirian Warnet
Persyaratan:
- Surat Permohonan
- fotokopi KTP pemohon;
- fotokopi SITU;
- denah ruangan warung internet;
- pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar; dan
- rekomendasi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
B. Izin Pendirian Menara Tower
Persyaratan:
- Surat Permohonan
- fotokopi akta pendirian untuk yang berbadan hukum;
- fotokopi KTP pemohon/penanggung jawab;
- rekomendasi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tentang ketinggian menara/titik koordinat sesuai cell plan;
- rekomendasi dari Camat;
- rekomendasi dari Walinagari;
- fotokopi Berita Acara Kesepakatan (BAK);
- soil test dari Perguruan Tinggi atau Konsultan;
- surat pernyataan kepemilikan tanah;
- surat pernyataan keamanan tower;
- fotokopi Surat SITU;
- asplan drawing (gambar bangunan tower);
- pas foto warna 3x4 cm sebanyak 4 (empat) buah; dan
- Komendasi Tim Teknis penerbitan Izin Prinsip Tower.