Kilas Berita
- Monitoring pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UJK) pada BLK Solok
- Kunjungan Tim Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi
- Pembukaan pelatihan Cabinet Making MTU di Nagari Bukik Kandung
- PenutupanPelatihan Elektonika di Lapas Kelas IIB Solok
- Rapat Pengukuhan Skill Develompment Centre (SDC) dan Workplace
- Deklarasi Netralitas ASN dilingkungan Pemkab Solok
- Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
- Rapat Konsolidasi Skill Development Center
- Pembukaan Pelatihan Program Elektronika Lapas Kelas II B Solok
- Penutupan Pelatihan Pertukang Kayu di Lapas kelas II b Solok
Syarat Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Persyaratan :
- Surat permohonan;
- fotokopi SITU;
- fotokopi SIUP;
- fotokopi TDP;
- fotokopi NPWP;
- rekomendasi asosiasi;
- fotokopi Akte Notaris;
- fotokopi SBU dilegalisir;
- fotokopi Kartu PJT-BU dilegalisir;
- rekomendasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan; dan
- pas foto 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
- data tenaga teknis;
- data tenaga administrasi;
- data kantor;
- data peralatan yang dilengkapi dengan surat bukti kepemilikan;
- data keuangan;
- data personalia;
- data pengalaman pekerjaan; dan
- Rekomendasi Tim Teknis.
Diterbitkan paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar.