Breaking News
- Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN
- Apartur DPMPTSPNAKER Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi
- Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
- Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Gedung Serba Guna Kagantino Cupak
- Pelayanan Izin Bergerak di Kontor Camat Bukit Sundi
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA bagi Pelaku Usaha di Damar Resto
- Layanan Bergerak Perizinan Online
- Verifikasi terhadap Penilaian Mandiri dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian Investasi/BKPM
- UPTD BLK Melakukan Monitoring Evaluasi pelatihan berbasis kompetensi pemasangan listrik bangunan sederhana dan pengajuan form evaluasi penyelenggaraan pelatihan di Lapas Kelas 3 Alahan Panjang
- BLK Kabupaten Solok Kerja sama dengan Lapas Alahan Panjang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
Layanan Bidang Komunikasi dan Informasi
A. Izin Pendirian Warnet
Persyaratan:
- Surat Permohonan
- fotokopi KTP pemohon;
- fotokopi SITU;
- denah ruangan warung internet;
- pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar; dan
- rekomendasi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
B. Izin Pendirian Menara Tower
Persyaratan:
- Surat Permohonan
- fotokopi akta pendirian untuk yang berbadan hukum;
- fotokopi KTP pemohon/penanggung jawab;
- rekomendasi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tentang ketinggian menara/titik koordinat sesuai cell plan;
- rekomendasi dari Camat;
- rekomendasi dari Walinagari;
- fotokopi Berita Acara Kesepakatan (BAK);
- soil test dari Perguruan Tinggi atau Konsultan;
- surat pernyataan kepemilikan tanah;
- surat pernyataan keamanan tower;
- fotokopi Surat SITU;
- asplan drawing (gambar bangunan tower);
- pas foto warna 3x4 cm sebanyak 4 (empat) buah; dan
- Komendasi Tim Teknis penerbitan Izin Prinsip Tower.