Breaking News
- Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN
- Apartur DPMPTSPNAKER Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi
- Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
- Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Gedung Serba Guna Kagantino Cupak
- Pelayanan Izin Bergerak di Kontor Camat Bukit Sundi
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA bagi Pelaku Usaha di Damar Resto
- Layanan Bergerak Perizinan Online
- Verifikasi terhadap Penilaian Mandiri dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian Investasi/BKPM
- UPTD BLK Melakukan Monitoring Evaluasi pelatihan berbasis kompetensi pemasangan listrik bangunan sederhana dan pengajuan form evaluasi penyelenggaraan pelatihan di Lapas Kelas 3 Alahan Panjang
- BLK Kabupaten Solok Kerja sama dengan Lapas Alahan Panjang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
Penerbitan Kartu Pencari Kerja atau AK/I atau Kartu Kuning
Persyaratan:
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar dan 2 x 3 sebanyak 2 Lembar ;
- Fotocopi KTP ;
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi Transkip Nilai;
- Fotokopi sertifikat keterampilan bagi yang memilki;
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.
- MAP (semua syarat di masukan ke MAP)
Mekanisme
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Proses Penerbitan kartu Pencaker
- Penyerahan kartu Pencaker
Waktu Penyelesaian
- 1 Hari Kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
View all comments