Breaking News
- Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN
- Apartur DPMPTSPNAKER Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi
- Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
- Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Gedung Serba Guna Kagantino Cupak
- Pelayanan Izin Bergerak di Kontor Camat Bukit Sundi
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA bagi Pelaku Usaha di Damar Resto
- Layanan Bergerak Perizinan Online
- Verifikasi terhadap Penilaian Mandiri dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian Investasi/BKPM
- UPTD BLK Melakukan Monitoring Evaluasi pelatihan berbasis kompetensi pemasangan listrik bangunan sederhana dan pengajuan form evaluasi penyelenggaraan pelatihan di Lapas Kelas 3 Alahan Panjang
- BLK Kabupaten Solok Kerja sama dengan Lapas Alahan Panjang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
Syarat Izin Penelitian
Syarat
1. Surat permohonan
2. Proposal penelitian
3. Pengantar dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan /instansi yang berwenang
4. Rekomendasi dari Kepala Badan Kesbang Linmas Propinsi bagi peneliti yang berasal dari luar Kabupaten Solok
Baca Lainnya :
- Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 0
- Rapat Konsolidasi Skill Development Center0
- Pembukaan Pelatihan Program Elektronika Lapas Kelas II B Solok0
- Penutupan Pelatihan Pertukang Kayu di Lapas kelas II b Solok0
- Kepala Dinas DPMPTSPNAKER Menghadiri Pertemuan Mediasi PT. Nagari Minang Jelita0
Jangka waktu Pelaksanaan
1 Hari kerja, sepanjang persyaratan lengkap dan benar

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments