Kilas Berita
- Monitoring pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UJK) pada BLK Solok
- Kunjungan Tim Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi
- Pembukaan pelatihan Cabinet Making MTU di Nagari Bukik Kandung
- PenutupanPelatihan Elektonika di Lapas Kelas IIB Solok
- Rapat Pengukuhan Skill Develompment Centre (SDC) dan Workplace
- Deklarasi Netralitas ASN dilingkungan Pemkab Solok
- Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
- Rapat Konsolidasi Skill Development Center
- Pembukaan Pelatihan Program Elektronika Lapas Kelas II B Solok
- Penutupan Pelatihan Pertukang Kayu di Lapas kelas II b Solok
Perizinan Bidang Ketenagakerjaan
1. Penerbitan Kartu Pencari Kerja atau AK/I atau Kartu Kuning.
Persyaratan:
- Surat permohonan;
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar ;
- Memperlihatkan Kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir bagi yang memiliki;
- Fotokopi sertifikat keterampilan bagi yang memilki;
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.
Mekanisme
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Proses Penerbitan kartu Pencaker
- Penyerahan kartu Pencaker
Waktu Penyelesaian
- 1 Hari Kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
2. Pelayanan pengaduan masyarakat terhadap bidang ketenagakerjaan
Persyaratan:
- Surat permohonan; dan
- Fotokopi e-KTP.
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Indentifikasi permasalahan
- Pemanggilan pihak yang bermasalah
- Proses Mediasi
Waktu Penyelesaian
- 7 Hari Kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
3. Rekomendasi paspor calon TKI
Persyaratan:
- Permohonan PPTKIS;
- Surat Tugas petugas PPTKIS dari PT/Cabang;
- Surat Pengantar Rekrut (SPR);
- Hasil seleksi PT/rekomendasi TKI;
- Biodata TKI;
- Fotokopi e-KTP;
- Fotokopi KK
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai
- Fotokopi Akta Kelahiran;
- Fotokopi Ijazah;
- AK 1 /Kartu Kuning;
- Surat izin keluarga (diketahui Kepala Desa);
- Surat ahli waris (diketahui Kepala Desa); dan
- Surat perjanjian penempatan (PP).
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Pemanggilan calon TKI dan PPTKIS
- Wawancara calon TKI dan PPTKIS
- Penerbitan rekomendasi paspor Calon TKI
- Penyerahan rekomendasi paspor calon TKI
Waktu Penyelesaian
- 1 Hari Kerja sejak
4. Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Persyaratan:
- Fotokopi E-KTP;
- Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan;
- Fotokopi SK Pemberhentian / SK Pensiun; dan
- Fotokopi KK.
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Penerbitan rekomendasi Jaminan sosial tenaga kerja
- Penyerahan rekomendasi jaminan sosial tenaga kerja
Waktu Penyelesaian
- 1 Hari Kerja
5. Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus
Persyaratan:
- Surat permohonan;
- Fotokopi pendirian lembaga pendidikan;
- SK Pembentukan BKK dari Sekolah;
- Struktur Organisasi;
- Rencana Penempatan Tenaga Kerja;
- Foto Plang Merk BKK;
- Foto Kantor BKK; dan
- Foto Peralatan Kerja.
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Survey Lapangan
- Penerbitan tanda daftar bursa kerja khusus
- Penyerahan tanda daftar bursa kerja khusus
Waktu Penyelesaian
- 7 Hari Kerja
6. Izin Operasional Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Swasta
Persyaratan:
- Surat permohonan;
- Fotokopi SIUP/TDP;
- Fotokopi e-KTP;
- Struktur Organisasi;
- Foto Plang Merk LPTKS;
- Foto Kantor LPTKS;
- Foto Peralatan Kerja
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Survey Lapangan
- Penerbitan Izin Operasional LPTKS
- Penyerahan Izin Operasional LPTKS
Waktu Penyelesaian
- 7 Hari Kerja
7. Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Persyaratan:
- Surat Permohonan; dan
- Fotokopi Kontrak Kerja PKWT
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Penerbitan pencatatan perjanjian kerja waktu tertentu
Waktu Penyelesaian
- 7 Hari Kerja
8. Izin operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
Persyaratan:
- Surat permohonan;
- Fotokopi pengesahan sebagai badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi;
- Fotokopi Anggaran Dasar yang didalamnya memuat kegiatan usaha penyedia jasa pekerja/buruh;
- Fotokopi SIUP/TDP; dan
- Fotokopi wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku;
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Penerbitan izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/Buruh
- Penyerahan Izin Operasional perusahaan penyedia Jasa pekerja/Buruh
Waktu Penyelesaian
- 30 Hari Kerja
9. Pelaporan dan pencatatan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain
Persyaratan:
- Surat permohonan; dan
- Fotokopi kontrak kerja
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Penerbitan pencatatan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain
Waktu Penyelesaian
- 7 Hari Kerja
10. Pengesahan Peraturan Perusahaan
Persyaratan:
- Surat permohonan;
- SK Pengesahan yang lama (untuk perpanjangan);
- Peraturan Perusahaan yang lama (untuk perpanjangan);
- Draft peraturan perusahaan yang baru;
- SK Serikat Buruh;
- Surat Keterangan Tidak ada Serikat Buruh (untuk permohonan baru);
- Surat Keterangan Persetujuan Serikat Buruh;
- Fotokopi akte pendirian perusahaan
- Fotokopi NPWP;
- Fotokopi Wajib Lapor Ketenagakerjaan;
- Fotokopi KTP Direktur; dan
- Bukti pembayaran terakhir BPJS Ketenagakerjaan
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Penerbitan SK pengesahan peraturan perusahaan
Waktu Penyelesaian
- 7 Hari Kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
11. Pengesahan Perjanjian Kerja Bersama
Persyaratan:
- Surat permohonan;
- SK Pengesahan yang lama (untuk perpanjangan);
- Perjanjian Kerja Bersama yang lama (untuk perpanjangan);
- Draft Perjanjian Kerja Bersama yang baru;
- SK Serikat Buruh;
- Surat Keterangan Tidak ada Serikat Buruh (untuk permohonan baru);
- Surat Keterangan Persetujuan Serikat Buruh;
- Fotokopi akte pendirian perusahaan
- Fotokopi NPWP;
- Fotokopi Wajib Lapor Ketenagakerjaan;
- Fotokopi KTP Direktur;dan
- Bukti pembayaran terakhir BPJS Ketenagakerjaan.
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Penerbitan SK Perjanjian kerja bersama
Waktu Penyelesaian
- 7 Hari Kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
12. Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Persyaratan:
- Surat permohonan penyelesaian dan pencatatan perselisihan hubungan industrial melalui perundingan bipartit;
- Daftar hadir perundingan;
- Risalah perundingan; dan
- Perjanjian bersama.
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Survey Lapangan
- Penerbitan pencatatan penyelesaian perselisihan hubungan industrial
- Risalah perundingan
Waktu Penyelesaian
- 30 Hari Kerja
13. Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Persyaratan:
- Surat permohonan;
- Struktur organisasi serikat pekerja/serikat buruh;
- Daftar nama anggota pembentuk;
- Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; dan
- Susunan dan nama pengurus.
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Survey Lapangan
- penerbitan pencatatan serikat pekerja/Serikat buruh
Waktu Penyelesaian
- 21 Hari Kerja
14. Rekomendasi penghapusan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan
Persyaratan:
- Surat permohonan; dan
- Fotokopi tunggakan BPJS Ketenagakerjaan
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- penerbitan rekomendasi
Waktu Penyelesaian
- 1 Hari Kerja