Rekomendasi Izin Keramaian

By Admin 10 Jul 2024, 09:11:43 WIB

 Rekomendasi Izin Keramaian

Persyaratan :

1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
2. Scan Surat rekomendasi dari Wali Nagari dan Camat setempat (pdf)
3. Proposal kegiatan (pdf)
4. KTP (jpg)

Biaya : Gratis

Jangka Waktu : 1 hari

Mekanisme

- Pemohon Mendaftar Hak Akses
- Pemohon Membuat Permohonan
- Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
- Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
- Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
- Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin