Breaking News
- Pengurusan Paspor akan segera hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- koordinasi dengan Kantor Imigrasi Padang terkait kerjasama penyelenggaraan layanan keimigrasian pada MPP Kab. Solok
- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Syarat Izin Penelitian
Persyaratan :
1. Scan Surat Rekomendasi Dari Kampus atau Instansi (pdf)
2. Proposal Penelitian (pdf)
3. KTP (jpg)
Biaya : Gratis
Baca Lainnya :
- Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 0
- Rapat Konsolidasi Skill Development Center0
- Pembukaan Pelatihan Program Elektronika Lapas Kelas II B Solok0
- Penutupan Pelatihan Pertukang Kayu di Lapas kelas II b Solok0
- Kepala Dinas DPMPTSPNAKER Menghadiri Pertemuan Mediasi PT. Nagari Minang Jelita0
Jangka Waktu : 1 hari
Mekanisme
- Pemohon Mendaftar Hak Akses
- Pemohon Membuat Permohonan
- Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
- Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
- Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
- Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
Write a comment