Kilas Berita
- Kunjungan Tim Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi
- Pembukaan pelatihan Cabinet Making MTU di Nagari Bukik Kandung
- PenutupanPelatihan Elektonika di Lapas Kelas IIB Solok
- Rapat Pengukuhan Skill Develompment Centre (SDC) dan Workplace
- Deklarasi Netralitas ASN dilingkungan Pemkab Solok
- Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
- Rapat Konsolidasi Skill Development Center
- Pembukaan Pelatihan Program Elektronika Lapas Kelas II B Solok
- Penutupan Pelatihan Pertukang Kayu di Lapas kelas II b Solok
- Kepala Dinas DPMPTSPNAKER Menghadiri Pertemuan Mediasi PT. Nagari Minang Jelita
Syarat Izin Penelitian
Syarat
1. Surat permohonan
2. Proposal penelitian
3. Pengantar dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan /instansi yang berwenang
4. Rekomendasi dari Kepala Badan Kesbang Linmas Propinsi bagi peneliti yang berasal dari luar Kabupaten Solok
Jangka waktu Pelaksanaan
1 Hari kerja, sepanjang persyaratan lengkap dan benar
Tulis Komentar Facebook
Tuliskan Komentar anda dari Akun Facebook
Lihat Semua Komentar