- Koordinasi terkait layanan keimigrasian pada MPP Kab. Solok ke Kantor Imigrasi Padang
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan OSS
- Pemkab Solok Raih Peringkat 1 dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik di Sumatera Barat dari Ombudsman RI
- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
Penyelesaian Masalah Pelaku Usaha Huler di Nagari Gantuang Ciri

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis,09 Juni 2023 di kantor wali nagari gantuang ciri kecamatan kubung
kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha yang ada di nagari gantuang ciri khususnya pelaku usaha huller
yang mana sebelumnya kami juga sudah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi tetapi masih banyak pelaku usaha huller ini
Baca Lainnya :
- Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Huller0
- Koordinasi dan Konsultasi Teknis ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat0
- Rapat Penyamaan Persepsi Pengawasan Terhadap Pelaku Usaha Bersama SKPD Terkait0
- Penutupan Pelatihan berbasis Kompetensi Pemasangan Listrik Bangunan Sederhana 0
- Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 0
yang masih memiliki izin usaha yang lama berupa SIUP dan TDP dan juga masih ada yang belum memiliki izin.
Maka dari itu kami berinisiatif untuk melakukan pelayanan ke kantor Wali nagari Gantuang ciri untuk membantu pelaku usaha huller
dalam pengurusan izinnya dan kamipun merasa terbantu karena perangkat nagari juga bersedia membantu dan menghubungi pelaku usaha huller
yang masih menggunakan izin lama berupa Siup dan TDP maupun yang belum punya izin.
pihak nagaripun juga membantu melakukan pelayanan pengurusan izin dengan dibimbing tata cara pengisiannya oleh operator DPMPTSPNAKER Kab. Solok
Ada 8 Pelaku usaha huller yang akan mengurus izinnya, masing-masing pelaku usaha sudah membawa syarat berupa KTP,Nomor WhatsAPP dan Email yang aktif
yang sudah diberitahukan sebelumnya melalui telfon dan pada hari itu juga izin pelaku usaha sudah diterbitkan.

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment