1482view

Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Solok

Arosuka, 24 Maret 2020.

Dalam rangka antisipasi penyebaran wabah COVID-19, maka Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja melakukan pembatasasn pelayanan tatap muka mulai tanggal 24 Maret 2020 s.d. 06 April 2020.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook