- Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN
- Apartur DPMPTSPNAKER Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi
- Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
- Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Gedung Serba Guna Kagantino Cupak
- Pelayanan Izin Bergerak di Kontor Camat Bukit Sundi
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA bagi Pelaku Usaha di Damar Resto
- Layanan Bergerak Perizinan Online
- Verifikasi terhadap Penilaian Mandiri dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian Investasi/BKPM
- UPTD BLK Melakukan Monitoring Evaluasi pelatihan berbasis kompetensi pemasangan listrik bangunan sederhana dan pengajuan form evaluasi penyelenggaraan pelatihan di Lapas Kelas 3 Alahan Panjang
- BLK Kabupaten Solok Kerja sama dengan Lapas Alahan Panjang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
Perizinan Bidang Ketenagakerjaan
Izin Operasional Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Swasta
a. surat permohonan;
b. fotokopi akta dan keputusan pengesahan pendirian dan/atau perubahan sebagai badan hukum yang disahkan oleh instansi yang berwenang;
c. daftar riwayat hidup penanggung jawab LPK yang tercantum dalam akta yang dilengkapi dengan identitas diri (KTP) dan pasfoto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatang belakang merah;
d. fotokopi NPWP atas nama lembaga;
e. fotokopi tanda bukti kepemilikan atau sewa sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
f. keterangan domisili LPK dari wali nagari dan diketahui camat;dan
g. profil LPK;
Mekanisme :
1. Penerimaan berkas
2. Verifikasi berkas
3. Survey lapangan
4. Penerbitan Izin operasional LPTKS
5. Penyerahan Izin Operasional LPTKS
Lama Proses : 7 (tujuh) hari kerja
Biaya Gratis
Kartu Pencari Kerja (AK1)
Persyaratan
- KTP
- Ijazah yang dilegalisir
- SKHU/Transkip Nilai
- Foto
Mekanisme
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi berkas
- Penanda tanganan
- di berikan ke pemohon
Biaya : Gratis
Lama Proses 1 Hari Kerja