- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
Sekolah Dasar
Persyaratan :
1. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
2. Susunan Pengurus Yayasan (pdf)
3. Akte Tanah (pdf)
4. SK Penetapan Kepala Sekolah Oleh Yayasan bagi Sekolah Swasta (pdf)
5. SK penetapan komite sekolah oleh kepala sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat melapirkan daftar hadir musyawarah (pdf)
6. Data lengkap siswa (pdf)
7. Data guru dan melampirkan yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu (pdf)
8. Data pegawai tata usaha dan lainnya dengan melampirkan ijazah (pdf)
9. Data ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, WC, dan lain-lain (pdf)
10. Data inventaris sekolah (pdf)
11. Data usia sekolah yang mencakup jumlah siswa, dan jarak ke sekolah (pdf)
12. Denah Sekolah (pdf)
13. Surat keterangan tidak menggunakan gedung atau fasilitas negara/ pemerintah yang dibuat olah kepala sekolah (pdf)
14. Surat pernyataan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
15. Surat kesanggupan melaksanakan kurikulum nasional yang berlaku yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
16. Rekomendasi dari Camat setempat (pdf)
17. Sumber dana penyelenggaraan pendidikan (pdf)
18. Rencana induk pengembangan sekolah (RIPS) (pdf)
19. Tidak menggunakan fasilitas negara, bagi sekolah swasta (pdf)
20. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
21. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
22. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
23. Fotokopi IMB/ PBG
24. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
25. Surat Pernyataan bahwa sekolah yang akan dibangun dengan Sekolah terdekat berjarak minimal 2 KM yang dibuat oleh Kepala Sekolah mengetahui Kepala Desa/Wali Nagari
26. Rekomendasi dari UPT / Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan
27. Telah beroperasi minimal 6 bulan dari mulai berdiri yang dibuktikan dengan dokumen yang dibutuhkan
Biaya : Gratis
Jangka Waktu : 1 hari
Mekanisme
- Pemohon Mendaftar Hak Akses
- Pemohon Membuat Permohonan
- Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
- Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
- Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
- Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin