- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
LKP
Persyaratan :
1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
2. Profil lembaga (pdf)
3. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
4. Rekening Bank atas nama lembaga (pdf)
5. NPWP Lembaga
6. SK Pendirian dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
7. Struktur Organisasi (pdf)
8. Surat keterangan domisili lembaga dari Wali Nagari (pdf)
9. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
11. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
12. Izin lama bagi perpanjangan
Biaya : Gratis
Jangka Waktu : 1 hari
Mekanisme
- Pemohon Mendaftar Hak Akses
- Pemohon Membuat Permohonan
- Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
- Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
- Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
- Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin