Breaking News
- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
Penerbitan Kartu Pencari Kerja atau AK/I atau Kartu Kuning
Persyaratan:
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar dan 2 x 3 sebanyak 2 Lembar ;
- Fotocopi KTP ;
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi Transkip Nilai;
- Fotokopi sertifikat keterampilan bagi yang memilki;
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.
- MAP (semua syarat di masukan ke MAP)
Mekanisme
- Penerimaan Berkas
- Verifikasi Berkas
- Proses Penerbitan kartu Pencaker
- Penyerahan kartu Pencaker
Waktu Penyelesaian
- 1 Hari Kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
Write a comment