Breaking News
- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
LAYANAN BIDANG PENANAMAN MODAL
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persyaratan:
- Fotokopi identitas pengguna ruang;
- Akta pendirian perusahaan dan/ atau perubahannya yang telah disahkan oleh menteri hukum dan hak asasi manusia untuk pengguna ruang badan usaha;
- Fotokopi nomor pokok wajib pajak;
- Rekomendasi dari wali nagari dan camat setempat;
- Izin prinsip penanaman modal dari badan koordinasi penanaman modal bagi penanaman modal asing;
- Surat pernyataan;
- Informasi penguasaan tanah (Fotocopy SHM, Sewa, Surat Perjanjian atau informasi status tanah legal lainnya.
- Rencana pemanfaatan tanah asli stempel basah, memuat :
- Informasi Jenis usaha
- Kebutuhan luas lahan
- Rencana jumlah lantai bangunan
- Rencana teknis bangunan dan/ atau rencana induk kawasan (pilih salah satu)
- Rencana penggunaan air baku/ air bersih
Mekanisme
- Menerima Berkas
- Verifikasi Berkas
- Rapat & Survey Lapangan
- Proses SK/Izin
- Penyerahan SK/Izin
Waktu Penyelesaian
- 12 Hari Kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
Biaya : Gratis