PKBM

By Admin 10 Jul 2024, 09:18:10 WIB

Persyaratan :

1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
2. Profil lembaga (pdf)
3. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
4. Rekening Bank atas nama lembaga (pdf)
5. NPWP Lembaga
6. SK Pendirian dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
7. Struktur Organisasi (pdf)
8. Surat keterangan domisili lembaga dari Wali Nagari (pdf)
9. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
11. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
12. Izin lama bagi perpanjangan
13. SK Pengangkatan Guru dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
14. Data guru beserta pendidikan terakhir (Ijazah) (pdf)
15. Data Lengkap Warga Belajar Paket A, B, C

Biaya : Gratis

Jangka Waktu : 1 hari

Mekanisme

- Pemohon Mendaftar Hak Akses
- Pemohon Membuat Permohonan
- Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
- Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
- Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
- Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin