- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
Solok - Kegiatan bimbingan teknis /sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III yang diselerenggarakan pada hari Kamis 30 mei 2024 di D'relazion Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Bupati Solok dalam hal ini diwakili oleh Bapak Asisten I yaitu Bapak Drs.Syahrial.Mm dan dihadiri oleh Kepala DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok yaitu Bapak Drs. Aliber Mulyadi.
Acara ini diikuti kurang lebih 40 Pelaku UMK yang ada di Kecamatan Kubung , Kec Gunung Talang, Kec. lLembang Jaya, Kec. IX Koto Sungai Lasi dan Kec. Hiliran Gukanti
Baca Lainnya :
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I0
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM0
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok0
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 20230
- DPMPTSPNAKER mendapatkan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 20230
Nara sumber dari kegiatan ini berasal dari DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok tentang tata perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA
Dilanjutkan oleh Narasumber dari Randang Hj Fatimah oleh Ibuk Silvi lestari, SP tentang Wirausaha
Selain itu juga ada narasumber dari BPJS KETENAGAKERJAAN yang menjelaskan manfaat pentingnya memiliki BPJS KETENAGAKERJAAN bagi pelaku usaha.
Tujuan dari kegiatan ini agar Pelaku Usaha yang masih memiliki izin yang lama agar bisa menggantinya dengan Nomor Induk Berusaha dan bagi Pelaku Usaha yang belum memiliki izin agar mengurusnya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment