- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha melalui OSS RBA
DPMTPSPNAKER Kab. Solok - Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha melalui OSS RBA di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.Kamis, 07 Oktober 2021
Rakortek dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Drh. Kenedy Hamzah, M.Si serta Sekretaris DPMPTSPNAKER Marcos Sophan, S.Pt, M.Si. Rakortek diikuti oleh 20 Perangkat Daerah Teknis yang terkait dengan penyelenggaraan perizinan.
Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah Medison mengatakan bahwa tujuan rapat ini sebagai evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS RBA maupun perizinan non berusaha, sekaligus mensosialisasikan OSS RBA kepada Perangkat Daerah teknis selaku pemegang hak akses turunan OSS RBA.
Turut memberikan materi pada Rakortek Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Asrul, SE.
Diharapkan dengan Rakortek ini dapat menciptakan sinergi yang baik antara DPMPTSPNAKER sebagai administrator dan koordinator penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha dengan Perangkat Daerah Teknis, sehingga penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha di Kabupaten Solok berjalan optimal.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment