- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
Rapat Pembahasan Rancangan Revisi Peraturan Bupati No 2 Tahun 2021
DPMPTSPNAKER Kab. Solok - Menyikapi launcing pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Sistem OSS RBA oleh Presiden Jokowi pada 9 Agustus 2021 lalu maka berbagai regulasi hal terkait manajemen perizinan ditingkat daerah perlu disesuaikan.
Salah satunya adalah Peraturan Bupati Solok nomor 2 tahun 2021 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas PMPTSPNAKER menjadi tidak relevan sehingga perlu diatur kembali dan disesuaikan dengan ketentuan baru dari UU Cipta Kerja atau dikenal sebagai omnibuslaw.
Hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPMPTSPNAKER dengan mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Revisi Peraturan Bupati ttg Pelimpahan Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan non Perizinan kepada Kepala Dinas PMPTSP
Rapat pembahasan revisi Peraturan Bupati tersebut dilaksanakan pada 21 Oktober 2021 dipimpin Kadis PMPTSPNAKER yg diwakili Sekdis Marcos Sophan didampingi Kabid Perizinan Bujang Latif dan jajaran dengan melibatkan seluruh OPD teknis terkait beserta seluruh admin pemegang hak akses OSS RBA pada dinas teknis tersebut.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment