Apartur DPMPTSPNAKER Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi

By Admin 13 Des 2022, 13:40:07 WIB Informasi
Apartur DPMPTSPNAKER Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi

Seluruh Aparatur Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah melalui Unit Pengendaluan Gratifikasi (UPG) (Senin, 12 Desember 2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPMPTSPNAKER Drs. Aliber Mulyadi. Beliau berharap seluruh aparatur DPMPTSPNAKER dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa memahami apa itu korupsi,  gratifikasi dan batasan-batasannya. Hal ini penting mengingat DPMPTSPNAKER merupakan unit kerja pelayanan yang sangat rentan bersinggungan terutama dalam hal gratifikasi.

Sosialisasi  Anti Korupsi/Gratifikasi menghadirkan Hafizol Gafur, SE  CRMO selaku narasumber sekaligus Penyuluh Anti Korupsi, beserta tim. Materi yang disajikan yakni korupsi,  payung hukumnya, jenis-jenis korupsi, gratifikasi beserta jenis-jenisnya, gratifikasi yang tidak wajib dan wajib dilaporkan, dll.

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment