- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Gedung Serba Guna Kagantino Cupak
DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok mengadakan kegiatan sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung serbaguna Kagantino Cupak Kecamatan Gunung Talang Kamis,21 juli 2022 dengan mengundang peserta pelaku usaha UMKM dari 3 kecamatan yaitu Gunung Talang, Kubung, dan IX Koto Sungai Lasi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten 2 yg diwakili oleh kepala DPMPTSP NAKER Kabupaten solok, Sekretaris DPMPTSPNAKER, Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Sistem Informasi selaku panitia acara ,dinas dlh kabupaten solok serta Perwakilan BPJS ketenagakerjaan.
Tujuan melakukan kegiatan ini untuk memberikan arahan dan petunjuk tentang tatacara pengisian OSS RBA dan bagi pelaku usaha yang masih menggunakan OSS versi 1.1. maka pada kegiatan ini dibantu untuk migraskan ke OSS RBA, dan bagi pelaku usaha yg belum memiliki izin berupa Nomor Induk Berusaha(NIB) dibantu untuk membuatkan izinnya.
Baca Lainnya :
- Layanan Bergerak Perizinan Online0
- Kunjungan Sosialisasi Pelayanan Jemput Bola Keimigrasian Imigrasi Padang0
- Monitoring pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UJK) pada BLK Solok0
- Syarat Izin Penelitian0
- Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 0
Pelaku usaha yg sudah memilki NIB, pelaku usaha wajib melakukan pelaporan LKPM melalui akun OSS RBA dari akun OSS RBA pelaku usaha yang terdapat pada menu Pelaporan bagian Laporkan LKPM.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment