- Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN
- Apartur DPMPTSPNAKER Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi
- Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
- Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Gedung Serba Guna Kagantino Cupak
- Pelayanan Izin Bergerak di Kontor Camat Bukit Sundi
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA bagi Pelaku Usaha di Damar Resto
- Layanan Bergerak Perizinan Online
- Verifikasi terhadap Penilaian Mandiri dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian Investasi/BKPM
- UPTD BLK Melakukan Monitoring Evaluasi pelatihan berbasis kompetensi pemasangan listrik bangunan sederhana dan pengajuan form evaluasi penyelenggaraan pelatihan di Lapas Kelas 3 Alahan Panjang
- BLK Kabupaten Solok Kerja sama dengan Lapas Alahan Panjang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan LKPM Online Angkatan 4, 5, 6 dan 7

DPMPTSPNAKER Kab. Solok - Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja kembali melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan LKPM Online, Angkatan 4, 5, 6 dan 7 pada hari Senin-Kamis/25-28 Oktober 2021 di Gedung BPTP Sukarami.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si. Pelaksanaan Sosialiasi dan Bimtek diikuti oleh pelaku usaha di Kabupaten Solok dengan beragam kegiatan usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan narasumber. Harapan mereka acara seperti dilaksanakan secara rutin oleh Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Solok agar pelaku usaha mengetahui regulasi dan sistem terkait perizinan berusaha.
Nara sumber yang dihadirkan pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan LKPM Online adalah Asisten Bidang Pemerintahan, Staf Ahli, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Helpdesk OSS Prov. Sumatera Barat serta dari DPMPTSP Prov. Sumatera Barat.
Pada kegiatan ini, Pelaku Usaha juga berhasil mendaftarkan usahanya pada sistem OSS RBA dan langsung mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Lainnya :
- Rapat Pembahasan Rancangan Revisi Peraturan Bupati No 2 Tahun 20210
- Segera Hadir POCADI pada Dinas PMPTSPNAKER Kab Solok0
- Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha melalui OSS RBA 0
- Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Solok Tahun 20210
- Penetapan Lokasi Pembangunan BLK Komunitas di Nagari Bukit Kanduang melalui APBN TA 2021 0

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment