- Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan IX 2024
- Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
- Rapat pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan penilaian layanan publik
- Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Kementerian Investasi 2024 oleh PT Surveyor
- Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan III 2024
- Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Solok angkatan I
- Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
- Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Operasional Mal Pelayanan Publik Kab. Solok
- mengikuti Rapat Kerja Komisi dalam rangka Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023
Kunjungan Kemenpan-RB ke Kab. Solok dalam rangka meninjau persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Solok
Jumat / 20 Mei 2022
Tim Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan kunjungan dalam rangka meninjau persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Solok.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Solok Medison, S.Sos M.Si, Asisten II, Kepala DPMPTSPNAKER, PUPR, Bapelitbang, BKD dan Bagian Organisasi.
Kepala DPMPTSPNAKER drh. Kenedy Hamzah, M.si dalam eksposenya menyampaikan bahwa proses persiapan pembentukan MPP sudah dilaksanakan dari tahun 2020, namun karena pandemi COVID 19 pembentukan MPP ditunda sementara waktu. Tahun 2022 Pemkab Solok sudah menganggarkan rehab gedung MPP dan jika tidak ada halangan diharapkan akhir tahun 2022 pelayanan publik sudah bisa dilaksanakan di MPP
Sementara itu Sekretaris Daerah Medison, S.Sos M.Si mengatakan Kabupaten Solok sangat serius dalam pembentukan MPP apalagi di Sumatera Barat belum ada daerah Kabupaten yang memiliki MPP. Selain itu pemilihan lokasi MPP yang direncanakan di ex Kantor Bupati Koto Baru berdasarkan kajian tim dan sesuai arahan Bupati agar berada di pusat keramaian aktivitas publik. Selanjutnya Sekda meminta Tim Kementerian PAN RB untuk melakukan asistensi terhadap Pemkab Solok dalam proses pembentukan MPP.
Tim Kementerian PAN RB yang diwakili oleh Bapak Nanang dari Deputi Pelayanan Publik menyambut baik antusiasme Pemkab Solok untuk membentuk MPP, apalagi di tahun 2024 semua daerah Provinsi, Kabupaten/Kota diwajibkan memiliki MPP. Selaln itu Bapak Nanang juga memberikan paparan tentang tahapan-tahapan dan persiapan yang harus dilakukan dalam pembentukan MPP.
Pada kesempatan yang sama Tim Kementerian PAN RB juga langsung meninjau rencana lokasi MPP di Koto Baru didampingi Kepala DPMPTSPNAKER dan Kepala Dinas PUPR beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Solok Selatan Ke Kantor DPMPTSPNAKER Kab. Solok0
- Sosialisasi Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung melalui aplikasi SIMBG Angkatan I0
- Rapat Pembahasan Penyusunan Rancangan Perda Retribusi Perizinan Tertentu0
- DPMPTSPNAKER kembali mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA0
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan LKPM Online Angkatan 4, 5, 6 dan 70
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment