- Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN
- Apartur DPMPTSPNAKER Kab. Solok mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi
- Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
- Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Gedung Serba Guna Kagantino Cupak
- Pelayanan Izin Bergerak di Kontor Camat Bukit Sundi
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA bagi Pelaku Usaha di Damar Resto
- Layanan Bergerak Perizinan Online
- Verifikasi terhadap Penilaian Mandiri dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian Investasi/BKPM
- UPTD BLK Melakukan Monitoring Evaluasi pelatihan berbasis kompetensi pemasangan listrik bangunan sederhana dan pengajuan form evaluasi penyelenggaraan pelatihan di Lapas Kelas 3 Alahan Panjang
- BLK Kabupaten Solok Kerja sama dengan Lapas Alahan Panjang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
Kunjungan Kemenpan-RB ke Kab. Solok dalam rangka meninjau persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Solok

Jumat / 20 Mei 2022
Tim Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan kunjungan dalam rangka meninjau persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Solok.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Solok Medison, S.Sos M.Si, Asisten II, Kepala DPMPTSPNAKER, PUPR, Bapelitbang, BKD dan Bagian Organisasi.
Kepala DPMPTSPNAKER drh. Kenedy Hamzah, M.si dalam eksposenya menyampaikan bahwa proses persiapan pembentukan MPP sudah dilaksanakan dari tahun 2020, namun karena pandemi COVID 19 pembentukan MPP ditunda sementara waktu. Tahun 2022 Pemkab Solok sudah menganggarkan rehab gedung MPP dan jika tidak ada halangan diharapkan akhir tahun 2022 pelayanan publik sudah bisa dilaksanakan di MPP
Sementara itu Sekretaris Daerah Medison, S.Sos M.Si mengatakan Kabupaten Solok sangat serius dalam pembentukan MPP apalagi di Sumatera Barat belum ada daerah Kabupaten yang memiliki MPP. Selain itu pemilihan lokasi MPP yang direncanakan di ex Kantor Bupati Koto Baru berdasarkan kajian tim dan sesuai arahan Bupati agar berada di pusat keramaian aktivitas publik. Selanjutnya Sekda meminta Tim Kementerian PAN RB untuk melakukan asistensi terhadap Pemkab Solok dalam proses pembentukan MPP.
Tim Kementerian PAN RB yang diwakili oleh Bapak Nanang dari Deputi Pelayanan Publik menyambut baik antusiasme Pemkab Solok untuk membentuk MPP, apalagi di tahun 2024 semua daerah Provinsi, Kabupaten/Kota diwajibkan memiliki MPP. Selaln itu Bapak Nanang juga memberikan paparan tentang tahapan-tahapan dan persiapan yang harus dilakukan dalam pembentukan MPP.
Pada kesempatan yang sama Tim Kementerian PAN RB juga langsung meninjau rencana lokasi MPP di Koto Baru didampingi Kepala DPMPTSPNAKER dan Kepala Dinas PUPR beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Solok Selatan Ke Kantor DPMPTSPNAKER Kab. Solok0
- Sosialisasi Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung melalui aplikasi SIMBG Angkatan I0
- Rapat Pembahasan Penyusunan Rancangan Perda Retribusi Perizinan Tertentu0
- DPMPTSPNAKER kembali mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA0
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan LKPM Online Angkatan 4, 5, 6 dan 70
